BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkab Tulungagung Relokasi 41 Pedagang Pasar Pojok, Pembangunan Polsek Ngantru Dimulai April

×

Pemkab Tulungagung Relokasi 41 Pedagang Pasar Pojok, Pembangunan Polsek Ngantru Dimulai April

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, merelokasi 41 pedagang Pasar Pojok, Kecamatan Ngantru, menyusul pembangunan gedung Polsek Ngantru yang akan menggunakan sebagian lahan pasar. Langkah ini diambil untuk memastikan proyek pembangunan tetap berjalan tanpa mematikan aktivitas ekonomi warga.

Kebijakan tersebut menyasar area sisi utara Pasar Pojok, sementara sisi selatan pasar tetap difungsikan sebagai pusat aktivitas perdagangan harian para pedagang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, S.P., M.M., mengatakan pembangunan Polsek Ngantru hanya akan memanfaatkan sebagian area pasar, sehingga operasional pasar secara umum tetap bisa berlangsung.

“Lahan yang digunakan untuk pembangunan hanya di sisi utara, sedangkan sisi selatan tetap digunakan pedagang untuk berjualan,” kata Fajar dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

11 Kios dan 2 Los Terdampak Langsung

Fajar menjelaskan, area yang terdampak langsung dari proyek pembangunan itu meliputi 11 kios dan dua los, dengan total 41 pedagang yang harus dipindahkan sementara selama proses konstruksi berlangsung.

Menurut dia, relokasi menjadi langkah yang tidak bisa dihindari karena lokasi pembangunan memang berada di area yang selama ini ditempati para pedagang.

Namun demikian, Pemkab Tulungagung memastikan para pedagang tidak kehilangan ruang usaha. Pemerintah daerah telah menyiapkan tempat penampungan sementara (TPS) agar roda perdagangan tetap berputar dan penghasilan pedagang tidak terhenti.

“Kami sudah siapkan TPS karena pedagang keberatan jika dipindah ke Pasar Ngantru,” ujarnya.

Relokasi ke Pasar Ngantru Sempat Ditolak Pedagang

Sebelumnya, skema relokasi sempat diarahkan ke Pasar Ngantru. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari pedagang karena dinilai terlalu jauh dan berpotensi menurunkan jumlah pembeli.

Keberatan itu kemudian menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah sebelum akhirnya diputuskan pembangunan TPS di sekitar area yang lebih memungkinkan untuk tetap menjaga arus pelanggan.

Langkah tersebut dinilai penting karena bagi pedagang pasar tradisional, lokasi jualan sangat menentukan kelangsungan usaha. Perpindahan yang terlalu jauh berisiko memutus pelanggan tetap dan menggerus omzet harian.

Pemkab Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk TPS

Untuk mendukung relokasi sementara tersebut, Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan TPS yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada pertengahan April 2026.

Pembangunan TPS ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan infrastruktur layanan publik dan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi rakyat kecil.

Dengan fasilitas sementara itu, para pedagang diharapkan tetap dapat berjualan secara normal sambil menunggu proses pembangunan Polsek Ngantru rampung.

Pemkab Jaga Pembangunan dan Ekonomi Warga Tetap Sejalan

Relokasi 41 pedagang Pasar Pojok menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menata ruang publik tanpa menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi. Pemkab Tulungagung kini dituntut memastikan proses pemindahan, pembangunan TPS, hingga kelanjutan usaha pedagang benar-benar berjalan sesuai janji.

Jika penataan ini dilakukan tepat dan cepat, pembangunan Polsek Ngantru tidak hanya memperkuat layanan keamanan di wilayah Ngantru, tetapi juga menjadi contoh bahwa pembangunan tidak harus mengorbankan pedagang kecil.

Kini, yang paling ditunggu para pedagang bukan sekadar relokasi, melainkan kepastian yakni tempat usaha tetap hidup, pembeli tetap datang, dan penghasilan tetap aman.