MATTANEWS.CO, JAMBI – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan berkontribusi nyata dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/2/2026).
Acara prestisius yang menjadi agenda tahunan Pemkot Jambi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, mitra BPPRD, serta sejumlah stakeholder strategis lainnya.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan sejumlah agenda penting, di antaranya penyerahan Tax Achievement Award kepada wajib pajak berprestasi, pengundian hadiah bagi wajib pajak, serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPT PBB) kepada 11 kecamatan se-Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa PAD saat ini menjadi kekuatan utama pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan, khususnya di tengah kebijakan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tidak mungkin kita bisa menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pembangunan kalau PAD kita rendah,” tegas Maulana.
Ia menyampaikan, dari total 11 objek pajak daerah yang dikelola Pemkot Jambi, seluruhnya pada tahun 2025 berhasil mencapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
“Semua pajak alhamdulillah melampaui target, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), PBJT Perhotelan, PBJT Makanan dan Minuman, PBJT Jasa Parkir, PBJT Kesenian dan Hiburan, PBJT Tenaga Listrik, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, hingga penerimaan denda pajak,” jelasnya.
Namun demikian, Maulana juga mengungkapkan masih adanya pekerjaan rumah terkait validasi data PBB. Ia menyebutkan bahwa jumlah SPT PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi saat ini masih jauh dari angka ideal.
“SPT PBB yang kita keluarkan baru sekitar 189 ribu, sementara data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tercatat sekitar 250 ribu. Ini menjadi tugas lurah ke depan untuk turun ke lapangan melakukan validasi,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menyebut capaian BPHTB pada Januari 2026 telah menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai 11,8 persen. “Ini hal yang baik dan harus terus kita dorong,” tambahnya.
Untuk meningkatkan PAD sebagai tumpuan pembangunan daerah, Pemkot Jambi pada tahun 2026 juga akan melakukan relaksasi di bidang Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan, khususnya jika terdapat perubahan bangunan atau tempat tinggal.
“Silakan urus izinnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi. Estimasi waktunya sekitar dua jam dan tidak dikenakan denda. Ini kita lakukan sebagai upaya meningkatkan PAD sekaligus mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” kata Maulana.
Ia juga menyampaikan optimisme Pemkot Jambi dalam mengejar target pendapatan daerah yang ambisius, yakni sebesar Rp1 triliun dari seluruh sektor pajak dan pendapatan lainnya.
“Kita akan mendorong terselenggaranya event-event di Kota Jambi agar pertumbuhan ekonomi meningkat. Saat ini PAD kita baru mencapai sekitar Rp806 miliar, dan itu masih bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa target pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp165 miliar berhasil direalisasikan hingga mencapai 103 persen. Bahkan, jika ditambah dengan penerimaan dari denda pajak, realisasi mencapai 109 persen.
“Alhamdulillah target tercapai. Ini tidak terlepas dari peran camat dan lurah yang aktif mendukung optimalisasi pajak daerah,” ujarnya.
Ardi juga mengungkapkan, dari total 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang telah melakukan validasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB. Sementara 25 kelurahan lainnya belum melakukan validasi.
“Masih ada 25 kelurahan yang belum melakukan verifikasi DHKP PBB. Kami mohon para lurah untuk segera turun ke lapangan melakukan perbaikan data,” tegasnya.
Terkait target pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun yang dicanangkan Wali Kota Jambi, Ardi menyatakan optimisme target tersebut dapat tercapai melalui kolaborasi lintas sektor dan sinergi yang kuat.
“Kalau target ini tercapai, tentu akan banyak program pembangunan yang bisa kita lakukan untuk kemajuan Kota Jambi,” pungkasnya.
Melalui optimalisasi pajak daerah, Pemkot Jambi menegaskan bahwa pajak tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik semata, tetapi juga berdampak langsung terhadap berbagai kebijakan publik, termasuk di sektor kesehatan untuk membantu masyarakat kurang mampu.














