MATTANEWS.CO, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025 dengan mengusung tema “Inklusi Dimulai dari Kita”, Selasa pagi (16/12/2025), bertempat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Peringatan tersebut berlangsung semarak dan penuh makna melalui rangkaian kegiatan Jambi Disabilitas Art & Act (JDAA), yang menegaskan komitmen Kota Jambi sebagai kota inklusif dan ramah disabilitas. Pada kesempatan itu, Pemkot Jambi juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), berupa kursi roda, bantuan sembako, serta bantuan usaha kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut diperkuat dengan landasan regulasi yang telah dimiliki Kota Jambi, yakni Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan lansia serta penyandang disabilitas, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Jambi Nomor 11 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Regulasi ini memastikan akses dan kesetaraan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, melalui sistem layanan inklusif, modifikasi kurikulum, serta dukungan tenaga profesional di seluruh jenjang pendidikan.
Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan JDAA bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan ruang ekspresi sekaligus bentuk nyata kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
“Kami mengadakan kegiatan ini untuk memberikan bantuan sekaligus ruang bagi anak-anak disabilitas. JDAA kami dorong menjadi brand Kota Jambi yang memberi ruang seluas-luasnya bagi anak-anak istimewa untuk mengekspresikan diri, baik di bidang seni maupun kreativitas lainnya,” ujar Maulana.
Ia mengungkapkan, ke depan Pemkot Jambi akan secara rutin membuka ruang ekspresi dan ruang kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai titik kota, seperti kawasan Banjuran Budayo dan sentra ekonomi kreatif, yang akan dilaksanakan secara berkala.
“Tidak hanya ruang berekspresi, tapi juga ruang kerja. Perusahaan-perusahaan akan kami dorong untuk memberikan prioritas kepada penyandang disabilitas sesuai ketentuan undang-undang. Di bidang pendidikan, sekolah negeri diwajibkan menyediakan kuota minimal 2 persen bagi anak-anak disabilitas,” jelasnya.
Maulana menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi maupun stigma terhadap penyandang disabilitas di Kota Jambi. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar, mulai dari pangan, layanan kesehatan, hingga terapi.
“Camat dan lurah wajib memastikan tidak ada lagi warga berkebutuhan khusus yang tidak mendapatkan bantuan pangan dan layanan kesehatan. Anak-anak istimewa ini harus kita pastikan tumbuh, memiliki keterampilan, dan masa depan yang layak,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD, lembaga, komunitas, serta para orang tua yang selama ini menjadi pejuang bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Jambi.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen inklusi dan perlindungan sosial di Tanah Pilih Pesako Betuah,” ucapnya.
Sejalan dengan 11 program prioritas Kota Jambi Bahagia, peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan Kota Jambi yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial.
Selain penyaluran bantuan sosial di bidang kesehatan dan UMKM, rangkaian kegiatan JDAA 2025 juga diisi dengan penyerahan hadiah lomba, seperti Lomba Konten Penyandang Disabilitas dan Lomba Bahasa Isyarat bagi Anak Sekolah, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran inklusi sejak dini. (*)












