BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkot Jambi Sosialisasikan Perwal SOTK, OPD Diminta Cepat Menyesuaikan

×

Pemkot Jambi Sosialisasikan Perwal SOTK, OPD Diminta Cepat Menyesuaikan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi menggelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 50 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah, bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (27/01/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Feriadi, S.Sos., ME, yang mewakili Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Pemkot Jambi menyambut baik terlaksananya sosialisasi produk hukum daerah ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum, khususnya di lingkungan perangkat daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang optimal.

Dalam sambutannya, Feriadi menegaskan bahwa sosialisasi Perwal SOTK merupakan bagian dari evaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika pelayanan masyarakat.

“Perwal ini menjadi jawaban atas kebutuhan pelayanan publik, dengan tetap berpedoman pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan, seperti kejelasan tujuan, kelembagaan, kesesuaian, dapat dilaksanakan, berdaya guna, serta asas keterbukaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan hubungan tata kerja internal organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berjalan lebih baik, mengingat adanya perubahan nomenklatur pada sejumlah bidang dan OPD di lingkungan Pemkot Jambi.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Perwal Nomor 50 Tahun 2025, terutama karena berkaitan langsung dengan perubahan struktur organisasi dan nomenklatur jabatan.

“Perubahan ini juga berimplikasi pada pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan sejak awal tahun agar penataan organisasi dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah sosialisasi ini, pihaknya akan merekomendasikan kepada BKPSDMD untuk melakukan penataan lanjutan, termasuk pelantikan ulang pejabat sesuai dengan nomenklatur dan ketentuan yang baru.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan OPD serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.