BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkot Malang Digitalisasi Aset Daerah, e-BMD Perkuat Akuntabilitas

×

Pemkot Malang Digitalisasi Aset Daerah, e-BMD Perkuat Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai memperkuat pengawasan dan penataan aset daerah melalui penerapan aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD). Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun administrasi aset yang lebih tertib, memastikan validitas data, sekaligus mencegah potensi pemborosan anggaran.

Pemkot Malang mendorong seluruh perangkat daerah memanfaatkan sistem tersebut dalam setiap tahapan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Prosesnya mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, pencatatan, penatausahaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Pj Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., menegaskan pentingnya tata kelola aset yang transparan dan bertanggung jawab.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi e-BMD Tahun 2026 di Aliante Hotel and Convention Center, Jalan Aris Munandar Nomor 41–45, Kecamatan Klojen, Rabu (4/11/2026).

Dandung menilai pengelolaan aset pemerintah tidak cukup hanya mengatur penerimaan, penyimpanan, dan pencatatan barang. Setiap perangkat daerah harus memulai prosesnya dengan analisis kebutuhan yang terukur.

Sebab, seluruh aset pemerintah menggunakan anggaran negara atau daerah. Karena itu, setiap pengadaan harus memiliki alasan yang jelas, baik dari sisi jumlah, fungsi, maupun urgensinya.

“Barang milik daerah ini bersumber dari anggaran pemerintah. Karena itu, sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya dalam pelaksanaannya, tetapi juga sejak tahap perencanaan. Tidak bisa tiba-tiba ingin membeli sesuatu tanpa analisis kebutuhan, jumlah, dan tingkat urgensinya,” tegas Dandung.

Ia meminta setiap perangkat daerah menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) secara realistis.

Penyusunan tersebut harus mengacu pada kebutuhan operasional dan target kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Dandung mencontohkan pengadaan komputer dan kendaraan operasional. Jika sebuah perangkat daerah hanya membutuhkan tiga unit, pengadaan lima unit tanpa pertimbangan yang kuat justru berpotensi membebani anggaran.

Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak menumpuk barang yang akhirnya tidak terpakai. Setiap aset harus memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik maupun kelancaran pekerjaan pemerintahan.

“Jangan sampai ada barang yang sudah dibeli, tetapi tidak bisa dimanfaatkan dan hanya tersimpan. Karena itu, kebutuhan harus dipetakan dengan baik. Pengadaan bukan sekadar keinginan untuk memiliki barang, melainkan harus benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dandung melihat perkembangan kebutuhan pelayanan publik menuntut pemerintah memperbaiki sistem administrasi aset. Pengelolaan secara manual perlu beralih menuju sistem digital yang mampu menghubungkan berbagai tahapan pengelolaan barang.

Ia menyambut penerapan e-BMD yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri bersama Universitas Indonesia (UI). Sistem tersebut diharapkan mempermudah perangkat daerah mengelola data sekaligus memperkuat pengawasan aset pemerintah.

Dandung meminta seluruh peserta bimtek, terutama pejabat penatausahaan barang, pengurus barang, dan pengurus barang pembantu, menguasai penggunaan aplikasi tersebut.

Dengan kemampuan teknis yang memadai, setiap perangkat daerah dapat menjalankan pencatatan dan pelaporan secara lebih tertib.

“Harapan kami, melalui bimbingan teknis ini, teman-teman yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan barang milik daerah semakin memahami aplikasi e-BMD, sehingga dapat mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, menilai penerapan e-BMD menjadi momentum penting untuk membenahi kualitas data aset pemerintah.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi fisik dan keberadaan barang di lapangan. Integrasi antara administrasi aset dan sistem keuangan juga menjadi faktor penting dalam menghasilkan laporan keuangan yang akurat.

Sebelum menggunakan e-BMD, Pemkot Malang telah mengandalkan Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA). Namun, pengembangan sistem nasional oleh Kemendagri bersama UI mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan integrasi data.

“Barang milik daerah ini bukan hanya persoalan Kota Malang, tetapi juga menjadi tantangan di seluruh Indonesia. Karena itu, perlu dilakukan validasi, penelusuran, dan penyesuaian antara data yang dimiliki dengan fakta di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus segera dilakukan pencatatan ulang dan peninjauan,” jelas Baihaqi.

Ia meminta seluruh pengelola aset memastikan setiap informasi yang masuk ke aplikasi memiliki dasar administrasi yang benar. Langkah tersebut penting agar pemerintah dapat menyajikan laporan BMD secara akurat, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.

Baihaqi juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset menjadi salah satu perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, monitoring dan evaluasi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsup KPK) turut menyoroti kesesuaian pengadaan barang dengan RKBMD.

Karena itu, pengurus barang dan pejabat penatausahaan BMD harus memastikan setiap aset memiliki pencatatan serta dokumen pendukung yang lengkap.

“Ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Baihaqi.

Untuk mempercepat penerapan sistem digital tersebut, BKAD Kota Malang menggelar bimtek selama dua hari, 4–5 November 2026, di Aliante Hotel and Convention Center.

Kegiatan ini melibatkan 184 peserta dari berbagai perangkat daerah. Mereka terdiri atas 28 pejabat penatausahaan BMD, 28 pengurus barang, 118 pengurus barang pembantu, dan 10 operator.

Panitia membagi peserta dalam dua kelompok sesuai jadwal pelaksanaan. Pada hari pertama, sebanyak 99 peserta mengikuti pelatihan. Mereka berasal dari kecamatan, kelurahan, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, RSUD, puskesmas, serta UPT Laboratorium Kesehatan.

Selanjutnya, hari kedua melibatkan 85 peserta dari berbagai dinas dan badan. Peserta juga mencakup Sekretariat DPRD, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Pendidikan beserta SMP, serta sejumlah unit pelaksana teknis.

BKAD menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, serta tim BKAD Kota Malang.

Melalui pelatihan ini, Pemkot Malang menargetkan seluruh pengelola aset mampu menjalankan aplikasi e-BMD secara optimal. Pemerintah juga ingin memastikan penyusunan laporan barang milik daerah Tahun Anggaran 2026 berlangsung lebih tertib, transparan, akurat, dan akuntabel.

“Seluruh pembiayaan kegiatan tersebut menggunakan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKAD Kota Malang,” tandasnya.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy