MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Rano Fahlesi membuka secara resmi sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang, di Aula Hotel Dempo Flower, Kota Pagar Alam Sumsel , Rabu (22/11/2023).
Sosialisasi itu bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Rano mengatakan Sistem OSS ditujukan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha serta mempermudah Pelaku Usaha, baik perorangan maupun non perorangan. Untuk mempermudah pendaftaran/pengurusan perizinan kegiatan usaha seperti misalnya Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan, dan lain sebagainya
” OSS juga bermanfaat memfasilitasi pelaku usaha agar terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time,” terangnya.
Kemudian lanjutnya, manfaat lainnya untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat.
“Mari kita manfaatkan sosialisasi ini sebagai media bagi kita untuk dapat menambah ilmu dan wawasan kita khususnya tentang perizinan pemanfaatan ruang untuk berusaha atau non berusaha agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya. ( Baron)














