MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk menciptakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar (pungli).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Bersama SPMB 2026/2027 yang digelar di rumah dinas Wali Kota Palembang, Selasa (12/5/2026), dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, pengawas sekolah, hingga unsur masyarakat pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru harus berjalan sesuai aturan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan. Jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru,” ujar Sulaiman.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik titipan, manipulasi data, maupun pungutan liar yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Tidak boleh ada praktik titipan, pungli, manipulasi data, ataupun intervensi dalam bentuk apa pun. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Sulaiman, setiap anak di Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Setiap anak Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB wajib mengacu pada jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari jalur domisili atau zonasi, afirmasi, prestasi, hingga mutasi.
“Pelaksanaan penerimaan harus sesuai kategori yang sudah ditentukan. Jangan ada permainan di luar mekanisme yang telah diatur,” ujarnya lagi.
Sulaiman menyebut deklarasi bersama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen moral seluruh pihak dalam menjaga integritas pendidikan di Kota Palembang.
“Deklarasi ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, mengatakan sistem pelaksanaan SPMB tahun ini pada dasarnya masih mengacu pada pola tahun sebelumnya.
Namun demikian, pihaknya memperkuat sisi pengawasan dan transparansi dengan membuka berbagai kanal pengaduan masyarakat.
“Kami menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp, telepon, website resmi, hingga media sosial Dinas Pendidikan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan secara langsung,” kata Heru.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses penerimaan siswa baru dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Heru juga menegaskan bahwa tujuan utama SPMB bukan hanya soal penerimaan siswa, tetapi memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak, termasuk keluarga ekonomi lemah dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, kata Heru, sistem penerimaan juga diharapkan mampu mendorong peningkatan prestasi peserta didik melalui jalur prestasi yang telah disiapkan pemerintah.
“Kita harus memiliki komitmen yang sama untuk menjalankan kegiatan ini sesuai aturan dan secara transparan,” pungkasnya.














