Pemkot Palembang Tindaklanjuti Dumas Melalui Kementerian Sekretariat Negara

Reporter : Faldy

PALEMBANG, Mattanews.co – Pemerintah Kota Palembang segera melakukan tindak lanjut pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia. Dumas yang masuk di antaranya berkaitan dengan sengketa tanah.

Demikian diketahui saat rapat koordinasi penanganan pengaduan masyarakat antara perwakilan Kementerian Sekretariat Negara RI dan Pemerintah Kota Palembang, Rabu (25/7), di Ruang Rapat Kantor Walikota Palembang. Rakor dipimpin Asisten III Setda Kota Palembang Ir Agus Kelana MT, dihadiri Kabid Bidang Data Pengaduan dan Pelaporan Kemensetneg RI Yana Widayanti, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang.

Asisten III Setda Kota Palembang Agus Kelana mengatakan, Pemerintah Kota Palembang mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat langsung ke instansi yang berwenang. Penanganan pengaduan masyarakat dengan baik adalah upaya untuk mewujudkan good governance dan clean goverment yang selaras dengan nawa cita pemerintah pusat.

Bagikan :

Pos terkait