Pemprov Jabar Adakan Program Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan

MATTANEWS.CO, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar akan mengadakan program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ke – 2 yang akan dimulai dari tanggal 3 Juli hingga 31 Agustus 2023 mendatang di seluruh Samsat se-Jawa Barat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bandung II Ade Sukalsah, mengatakan bahwa program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke – 2 ini bagian dari program relasaksi pajak daerah seperti yang pernah digelar pada tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini kita ada dua item manfaat untuk wajib pajak masyarakat. Pertama, BBN-KB ke – 2 untuk kendaraan seken (bekas) pokok dan dendanya, ini udah biasa mungkin ya,” ujarnya di Samsat Bandung Tengah, di Jl. Kawaluyaan Raya Jatisari, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).

Namun untuk program kali ini, kata Ade, mungkin tidak biasa bagi masyarakat atau wajib pajak, karena terdapat perbedaan dari program yang sebelumnya pernah digelar oleh Bapenda Jabar.

Bagikan :

Pos terkait