MATTANEWS.CO, SULBAR – Setiap pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Barat (Sulbar) akan mendapatkan jaminan sosial berupa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial itu sudah dirancang oleh Pemprov Sulbar sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang mewakafkan diri untuk agama.
“Jaminan sosial itu rencana akan kita anggarkan di 2023,” kata Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik.
Dengan terdaftarnya pekerja sosial keagamaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman kepada mereka. Sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas mereka dalam menjalankan pekerjaannya.
“Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja,” ujar Akmal Malik, Rabu (2/11/2022).
Ada pun risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan dan kematian. Sehingga perlu ada satu alat pengaman. Supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua.