Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKININUSANTARAPEMPROV SUMSEL

Pemprov Sumsel Akan Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Batu Bara Yang Masih Melintas di Jalan Umum

×

Pemprov Sumsel Akan Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Batu Bara Yang Masih Melintas di Jalan Umum

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menindak tegas kendaraan angkutan batu bara yang yang tidak menggunakan pelat kendaraan dari Sumsel.

Hal ini seiring dengan adanya laporan dari Anggota DPRD Sumsel berdasarkan hasil reses tahap II bahwa masih ada angkutan batu bara yang melewati jalan umum, padahal larangan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur.

“Setelah dicek ke lapangan, masih banyak sekali angkutan batu bara yang menyalahi aturan kami minta Pemprov Sumsel untuk menindak lanjuti ini,” kata Asgianto dari Fraksi Partai Gerindra saat penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap II, digelar di ruang serbaguna lantai 3 DPRD Sumsel, Jumat (22/7/2022)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Suman Asra Supriono kedepan bakal menertibkan kembali kendaraan angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum.

“Pergubnya kan sudah ada, tinggal pelaksanaan di Kabupaten/Kota-nya saja terkait izin lalu lintas dan sebagainya, tentu ini harus ditertibkan lebih lanjut,” ujar Supriono.

Supriono pun tidak membantah bahwa masih banyaknya angkutan batu bara yang melintas jalan umum ini karena lengahnya pengawasan.

“Biasanya kalah sudah ditertibkan di awal terus didiamkan maka kendaraan ini kembali masuk dan melanggar, ini akan kita tertibkan nanti,” ujarnya.