MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berada pada jalur yang stabil dan pro-rakyat, meskipun terjadi penyesuaian pada alokasi transfer dari pemerintah pusat. Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra, dalam Rapat Paripurna ke-XXVI DPRD Sumsel, Jumat (14/11/2025).
Dalam sidang tersebut, Sekda menyampaikan jawaban resmi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD itu dihadiri anggota dewan, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Delapan fraksi sebelumnya mengulas struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam rancangan APBD 2026. Menanggapi hal itu, Pemprov Sumsel menekankan bahwa penyusunan anggaran tetap diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan menjaga kelangsungan program prioritas.
Edward Candra menegaskan bahwa Pemprov sepakat dengan Fraksi Partai Golkar terkait arah kebijakan keuangan nasional, termasuk DAU, DAK fisik dan nonfisik, serta DBH.
“Seluruh kebijakan keuangan pusat telah menjadi rujukan utama kami dalam menjaga agar pelayanan dasar tetap berjalan dan proyek strategis tidak terganggu, meski terjadi penurunan alokasi,” ujarnya.
Untuk menyesuaikan penurunan transfer pusat, Pemprov telah melakukan review menyeluruh terhadap pagu anggaran dan merasionalisasi program di semua perangkat daerah. Langkah ini memastikan APBD 2026 tetap efektif, efisien, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Di sektor pendapatan, Sekda menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah akan terus memperkuat kinerja PAD melalui strategi yang terukur dan konsisten.
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti pembangunan jembatan penghubung Desa Seleman Ulu di Kabupaten Empat Lawang yang rusak akibat bencana alam. Pemprov telah memasukkan pembangunan jembatan tersebut sebagai salah satu program prioritas dalam plafon anggaran 2026 melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra terkait penurunan pendapatan daerah, Edward Candra menjelaskan bahwa angka tersebut sepenuhnya mengikuti ketetapan pemerintah pusat melalui Surat DJPK Nomor S-1/PK/2025.
Meski pendapatan dan belanja daerah harus menyesuaikan secara proporsional, Pemprov menegaskan bahwa fokus belanja tetap diarahkan pada pelayanan dasar publik, pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat, serta penguatan sektor yang berpengaruh pada kesejahteraan warga.
“Pembiayaan daerah dalam APBD 2026 didasarkan pada laporan keuangan audited Tahun 2024 sehingga benar-benar mencerminkan kondisi fiskal riil pemerintah provinsi,” jelasnya.
Pemprov juga menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi-fraksi DPRD dan menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
“Dukungan DPRD sangat kami perlukan untuk menyempurnakan kebijakan fiskal dan memastikan APBD 2026 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sekda menutup penyampaian dengan menyebut bahwa Rapat Paripurna ke-XXVI menjadi momentum penting sebelum masuk kepada pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan Badan Anggaran.
“Pemprov berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu dan memberi dampak maksimal bagi pembangunan serta pelayanan publik di Sumatera Selatan,” tandasnya.














