BERITA TERKININUSANTARAPOLITIK

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung, Begini Harapan Bupati Maryoto

×

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung, Begini Harapan Bupati Maryoto

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (13/4) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengharapkan sinergitas dan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung berjalan efektif dan efisien. Dengan demikian, dalam menjalankan pembangunan berjalan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Kejaksaan.

Hal ini disampaikan usai penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemerintah kabupaten Tulungagung dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (13/4/2022) Pagi.

“Jadi begini, Pemkab Tulungagung telah menandatangani kerjasama dengan Kejari Tulungagung tentang penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara,” kata Bupati Maryoto didampingi Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., dihadapan insan media.

Bupati Maryoto menambahkan, adapun maksud dari perjanjian kerjasama ini adalah sebagai kerangka atau landasan dalam upaya mendorong terciptanya dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Tulungagung yang efektif dan efisien.

Dengan demikian, pihak Pemkab menyambut baik atas terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama. Hal ini, merupakan satu bukti kekompakan atas penyelenggaraan negara di Kabupaten Tulungagung.

“Iya benar, kita apresiasi atas kesepakatan bersama Kejari Tulungagung. Dimana kita dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan tentu saja banyak permasalahan di masyarakat maupun persoalan,” tambahnya.

“Dengan pendampingan ini terdapat sinergitas agar pihaknya dalam menjalankan aktivitas pekerjaan apabila ada keraguan bahkan tidak mengerti bahkan terjadi kesalahan kami minta pendampingan dari Kejari Tulungagung sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Kejaksaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Orang Nomor 1 Kabupaten Tulungagung mengharapkan dengan sinergitas dan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung berjalan secara efektif dan efisien.

“Tentu saja selama ini pendampingan yang dilakukan Kejari Tulungagung seperi dalam kasus kawasan kompleks Belga, selain itu terkait kepemilikan aset di TK Batik itu, ternyata anak keturunan masih mempermasalahkannya,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Teguh Ananto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemkab Tulungagung.

Sebagai bukti konkret, pihaknya telah melakukan pendampingan hukum sebagai upaya memastikan pembangunan di lingkungan Pemkab berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Iya benar, dengan pendampingan hukum tersebut, kita berharap jangan sampai keluar dari jalur dalam memajukan Kabupaten Tulungagung,” kata Teguh.

“Sedangkan penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan setiap tahun,” imbuhnya.

Ia menambahkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini sebenarnya sebagai upaya pencegahan atau tindakan preventif dari aparat penegak hukum (Kejari.red) sehingga Pemkab Tulungagung dalam melakukan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prosedur.

Sejauh ini, kesepakatan tersebut sudah berjalan dengan efektif dan efisien dan relatif berjalan dengan baik. Sehingga sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab Tulungagung tidak menimbulkan permasalahan hukum kedepannya.

“Belum ada kasus menonjol, selama melakukan pendampingan hukum terhadap Pemkab Tulungagung,” tambahnya.

“Pada intinya, dalam melakukan pendampingan hukum kita harapkan keterbukaan bilamana ada persoalan yang tengah dihadapi, sehingga kita cepat tanggap dalam melakukan pendampingan tersebut,” sambungnya.