BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Pencuri dan Penadah Handphone Curian Diciduk Polisi

×

Pencuri dan Penadah Handphone Curian Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pencuri, Alamsyah Putra (29) dan penadah handphone curian, Amiriansyah (32) diciduk Tim Tekab Pidum Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, Jumat (18/3/2022). Tersangka ini mencuri handphone milik Mira Andesti, di Bedeng Haji Benu, warga Jalan Mataram Lorong Singosari Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, hingga harus kehilangan dua unit handphone merek Oppo A31 dan Xiomi redmi 5A warna silver,
pada Kamis (17/2/2022).

“Benar, pelaku dan penadahnya sudah kita amankan, berikut barang bukti curian handphone Xiomi milik korban,” jelas Kast Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, saat dibincangi di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim menjelaskan, salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan.

“Tersangka Alamsah Putra terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, karena mencoba mencelakakan petugas saat akan ditangkap,” paparnya.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, modus yang digunakan tersangka tidak lain, menunggu korban terlelap tidur.

“Disaat korban tidur, pelaku mencuri dua handhpone jenis OPPO A31 warna putih fantasi dan Xiaomi warna silver. Kini kami masih mengembangkan kasusnya dan siapa tahu tersangka terlibat perkara yang sama di TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya,” pungkasnya.