Pencuri Kulkas dan penadahnya Berhasil Dilumpuhkan Tekab Pidum Satreskim Polrestabes Palembang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penelusuran jejak pelaku pencurian di Apotek Rasyid, Jalan Sukarjo Harjo Handoyo 7 Ulu Kecamatan SU I, milik Evi Herleni (26), akhirnya berhasil diidentifikasi anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. Dibawah pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, pelaku pencurian, Roy Martin (45), sekaligus penadahnya, Muhammad Ali alias Ali (60) terpaksa dilumpuhkan Tim Tekab 134 dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (7/9/2021).

“Awalnya kita mengamankan penadah dari hasil bobol ruko Apotik Rasyid, Jalan Sukarjo Harjo Handoyo 7 Ulu Kecamatan SU I pada Senin (22/3/2021) pukul 10.00 WIB. Penadah tersebut, bernama M Ali dan ketika diinterogasi, tersangka mengakui dirinya mendapatkan kulkas dari tersangka Roy Martin. Tak buang waktu, anggota langsung menyambangi tempat persembunyian tersangka Roy Martin, di kawasan 7 Ulu,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, saat diwawancarai awak media.

Bagikan :

Pos terkait