BERITA TERKINI

Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri 2022 Dibuka, Ini Syaratnya

×

Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri 2022 Dibuka, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – Kabar gembira bagi remaja Indonesia yang bercita-cita menjadi Akpol dan Bintara Polri, karena pendaftaran sudah dibuka.

Adapun ketentuan dan syarat pendaftaran dapat diakses melalui situs https://penerimaan.polri.go.id.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar menjelaskan, pendaftaran personil Polri mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

“Penerimaan personil Polri mulai tahap pendaftaran hingga pengumuman akhir tidak dipungut biaya, bagi yang berminat bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang,” jelasnya, Sabtu (9/4/2022).

Lanjutnya, pendaftaran dan verifikasi mulai 30 Maret 2022 hingga18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol. Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir pada 11 April 2022.

Berikut beberapa persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022 adalah warga negara Indonesia (pria atau wanita):

1.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3.Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

4.Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

5.Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

6.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

“Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi Penerimaan.polri.go.id,” katanya.

Jika pendaftar mengalami kesulitan, lanjutnya, bisa datang langsung dan berkonsultasi ke Bagian Sumber Dayan Manusia (SDM).

“Setiap Polres telah menyiapkan personel khusus yang siap mendampingi dan membantu para pendaftar. Silakan ikuti seleksi secara jujur dan kompetitif, hindari calo yang mengaku bisa membantu lolos dengan biaya tertentu. Untuk hal-hal seperti ini silakan laporkan dan akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)