Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri 2022 Dibuka, Ini Syaratnya

MATTANEWS.CO, SULBAR – Kabar gembira bagi remaja Indonesia yang bercita-cita menjadi Akpol dan Bintara Polri, karena pendaftaran sudah dibuka.

Adapun ketentuan dan syarat pendaftaran dapat diakses melalui situs https://penerimaan.polri.go.id.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar menjelaskan, pendaftaran personil Polri mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

“Penerimaan personil Polri mulai tahap pendaftaran hingga pengumuman akhir tidak dipungut biaya, bagi yang berminat bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang,” jelasnya, Sabtu (9/4/2022).

Lanjutnya, pendaftaran dan verifikasi mulai 30 Maret 2022 hingga18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol. Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir pada 11 April 2022.

Berikut beberapa persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022 adalah warga negara Indonesia (pria atau wanita):

1.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait