[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemohon pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polrestabes Palembang, meningkat sekitar 100 persen dibandingkan hari biasanya. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Intelkam, Kompol Hadi Wijaya, kepada wartawan online media ini, Kamis (25/3/2021).
“Benar, terjadi peningkatan sekitar 100 persen. Ini dikarenakan ada pembukaan pendaftaran Polri dan persiapan pembukaan CPNS,” ungkapnya.

Dikatakan Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, jika sebelumnya pemohon SKCK tercatat 60 orang perhari, kini menjadi dua kali lipatnya.
“Jadi sekarang sekitar 120 pemohon. Persyaratan tetap seperti biasa, fotocopy KTP, KK, foto, sidik jari dan mengisi formulir,” tambahnya.
Ditambahkan Kapolrestabes Palembang, untuk pembuatan SKCK di masa pendemi covid seperti ini, dirinya menerapkan pemohon untuk patuhi protokol kesehatan (prokes).
“Kita wajibkan pemohon untuk patuhi prokes, memakai masker, cuci tangan dan ikuti aturan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.














