MATTANEWS.CO, OKI – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyiapkan tenaga pendamping untuk memperkuat pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Para pendamping itu akan dibekali pengetahuan perkoperasian dan manajemen bisnis agar mampu mengawal jalannya beragam unit usaha di desa.
“Tenaga pendamping akan ditingkatkan kapasitasnya oleh Kemendes. Mereka hadir setiap hari untuk memastikan Kopdes dikelola profesional,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Arie Mulawarman, Rabu, (20/8).
Menurut Arie, kehadiran Kopdes merupakan bagian dari Asta Cita Presiden yang wajib didukung pemerintah desa. “Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Kemendes PDT baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pembiayaan Kopdes Merah Putih. Aturan ini membuka ruang penggunaan dana desa untuk membantu Kopdes jika tersendat membayar pinjaman bank. “Dana desa bukan jaminan. Ia hanya dipakai bila rekening Kopdes tidak cukup untuk angsuran di bulan berjalan,” tegas Arie.
Arie menambahkan, pengurus Kopdes Merah Putih juga didorong mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi. Menurutnya, peningkatan kapasitas di bidang koperasi dan manajemen keuangan menjadi kunci agar unit usaha tidak sekadar berjalan, tetapi memberi manfaat nyata bagi warga desa.
“Dengan adanya pendamping, kesalahan bisa diminimalisir. Harapan kita, program ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.














