Penerapan Kabupaten OKI Smart City Gandeng Kementerian Kominfo

MATTANEWS.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) kini telah melakukan penandatanganan MoU atau kerjasama, dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, terkait penerapan program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) 2022, Kamis, (21/4/2022).

Dengan penandatanganan tersebut, Pemkab kini mulai menerapkan enam pilar kerangka untuk menjadi OKI sebagai Smart City.

Wakil Bupati, Djafar Shodiq menyatakan setelah penandatangan MoU ini, Pemkab OKI akan tancap gas menerapkan pilar-pilar kerangka smart city.

“Kita sangat bersyukur Kabupaten OKI terpilih menjadi salah satu lokus daerah penerapan Program Smart City Tahun 2022. Tentunya kita akan menerapkan 6 Pilar kerangka Smart City yang komprehensif seperti yang telah disusun oleh Kemkominfo, sehingga penerapan Smart City di Kabupaten OKI akan maksimal dan berdampak luas bagi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jhonny G Plate mengungkapkan bahwa Sebuah Kota/Kabupaten dapat disebut sebagai Smart City bukan hanya bergantung pada banyaknya platform dan infrastruktur digital yang digunakan.

Bagikan :

Pos terkait