MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur melalui Unit Satuan Lalu-lintas (Satlantas) merespons keluhan masyarakat dengan melakukan razia balap liar di dua lokasi berbeda di wilayah hukum setempat pada Sabtu (2/12/2023) sore.
AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Tulungagung, melalui Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, S.I.K., menyatakan bahwa penertiban balap liar ini merespons keluhan masyarakat mengenai seringnya oknum pengemudi kendaraan bermotor roda dua (R2) yang menggunakan ruas jalan sebagai arena balap liar.
“Razia balap liar dilakukan di ruas jalan Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, dan Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung,” ucap AKP Jodi dalam keterangan resmi yang diterima mattanews.co pada Sabtu (2/12/2023) malam.
Jodi menyebutkan bahwa sebanyak 10 kendaraan bermotor R2 dan 1 STNK berhasil diamankan dan langsung dibawa petugas ke Mapolres Tulungagung.
Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tulungagung. Namun, menjadi responsif terhadap keluhan masyarakat mengenai penggunaan dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Tulungagung sebagai tempat balap liar.
“Kami menyampaikan terima kasih atas informasinya. Kami segera menanggapi aduan masyarakat dengan mengerahkan sekitar 30 personel gabungan dari Satlantas, Samapta Polres Tulungagung, Anggota Polsek Sumbergempol, dan Anggota Polsek Boyolangu,” tambahnya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menertibkan balap liar yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jodi menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, petugas memberlakukan sanksi tilang kepada para pelanggar lalu lintas. Sebanyak 10 kendaraan roda dua dan 1 STNK berhasil diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, Jodi menyampaikan harapannya bahwa melalui razia balap liar dan pemberian surat tilang, para pelaku akan merasa jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Satlantas Polres Tulungagung terus melakukan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum bila diperlukan guna mewujudkan budaya tertib lalu lintas serta menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” urainya.















