MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Diberitakan terkait dugaan tidak memiliki Izin Hak Guna Usaha (HGU) PT.Kedawi Jaya Dan Alur Naga melalui pengacara hukumnya Berinisial RA sebut wartawan hanya sekedar cuap untuk cari uang.
“Ini yang rilis wartawan nya apa sudah mendapat bukti yang akurat, atau hanya sekedar cuap untuk cari uang,”tulis RA di Group WhatsApp.
Pernyataan tersebut disinyalir disampaikan pengacara PT.Kedawi jaya itu tidak memiliki dasar dan diduga risih akan terungkapnya permasalahan Perusahaan perkebunan tersebut kepermukaan publik.
Tak hanya itu, RA juga menyampaikan wartawan agar lain kali mencari informasi yang lebih akurat agar kelihatan profesional nya.
“Jangan asal berita, nanti bisa bahaya ini masuk pencemaran nama baik dengan kata diduga,”ujarnya di Group WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber.
Menyikapi pernyataan tersebut awak media melakukan konfirmasi terhadap RA yang disebut sebut sebagai Pengacara PT.Kedawi jaya dan Alur Naga itu.
Namun ketika bertemu di Salah Satu Cafe di Kota Rantauprapat dan awak media mempertanyakan apa maksud dari pernyataan pengacara perkebunan di group WhatsApp tersebut, ia pun enggan untuk memberikan tanggapan.
Kejadian tersebut pun membuat ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi SH merasa Kecewa, dimana menurutnya sebagai pengacara maupun orang yang paham aturan dan hukum, tak sepantasnya menyampaikan hal semacam itu. Selasa (13/08/2024)
“Jika terkait dengan pemberitaan yang tidak sesuai, maka silahkan minta hak jawab kepada wartawan yang melakukan peliputan tersebut, bukan dengan cara seperti itu,”tutupnya.














