MATTANEWS.CO, JAMBI – Pengadilan Agama (PA) Jambi menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dalam rangka kegiatan Visitasi, Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025 untuk kategori PPID Pelaksana, bertempat di Aula Pengadilan Agama Jambi, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Komisi Informasi Provinsi Jambi Nomor S.204/KIP-JBI/X/2025 tertanggal 17 Oktober 2025. Tahapan visitasi ini merupakan lanjutan dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah dilakukan secara daring melalui kuisioner monitoring keterbukaan informasi publik.
Sebelum sesi pemaparan dimulai, Tim Visitasi KI Provinsi Jambi lebih dulu meninjau sejumlah ruangan pelayanan di PA Jambi, di antaranya Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Tunggu Pelayanan, Ruang Mediasi, dan Ruang Sidang. Peninjauan ini bertujuan melihat langsung implementasi prinsip keterbukaan informasi serta kualitas layanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Jambi.
Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi, H. Saifullah Anshari, yang turut didampingi Wakil Ketua Nurhema, para hakim, Panitera Ahmad Tarmizi, Sekretaris Sapi’i, Tim PPID, dan seluruh pegawai PA Jambi.
Adapun Tim Visitasi KI Provinsi Jambi yang hadir terdiri dari Komisioner KI A. Taufiq Helmi, Siti Musnidar, Zamharis, Ryan Ari Putra, dan Syarkawi.
Dalam paparannya, Ketua PA Jambi menegaskan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang transparan dan berintegritas. Ia juga menyoroti sejumlah inovasi pelayanan publik, penguatan sistem informasi, serta prestasi yang telah diraih PA Jambi dalam bidang keterbukaan informasi dan pelayanan masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga wujud tanggung jawab moral kita kepada masyarakat untuk memastikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 15.30 WIB itu berjalan lancar, penuh antusiasme, dan diwarnai dialog interaktif antara tim visitasi dan pihak PA Jambi.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Jambi berharap dapat terus memperkuat komitmen menuju lembaga peradilan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*)














