BERITA TERKINI

Pengadilan Sita 4 Mobil Home in

×

Pengadilan Sita 4 Mobil Home in

Sebarkan artikel ini

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Penyitaan mobil dilakukan oleh pengadilan negeri Palembang kepada pihak hotel Home in (sekarang berganti nama menjadi hotel Ex in). Beralamat dijalan mayor Ruslan Palembang. Penyitaan kendaraan roda 4 ini akibat management hotel tidak mampu membayar uang pesagon kepada karyawan.

“Kami sudah 4 bulan lebih tidak di gaji. Jadi kami meminta hak kami diberikan kepada kami,” kata salah satu pemohon dan juga merupakan kepala security di hotel Home in Napoleon saat ditemui dilokasi, Kamis (04/07/2019).

Ia juga mengatakan, sebetulnya banyak karyawan yang di PHK tanpa diberikan pesangon tapi hanya berempat yang mengajukan tuntutan kepihak pengadilan. Dari keempat karyawan ini saja sudah terhutang sebesar 100 juta lebih pihak manajemen hotel kepada dirinya.

“Saya berharap proses ini dapat berjalan lancar serta uang hak kami diberikan,” harapnya.

Sementara itu kuasa hukum termohon, Gordon Butarbutar SH MBA mengatakan sejauh ini proses hukum sudah berjalan. Mengenai penyitaan yang dilakukan oleh pihak berwajib sudah sesuai dengan aturan. Jikapun nanti ada kejanggalan atau kesalahan maka tentu saja akan dilakukan banding melalui proses hukum juga.

“Selaku warga negara yang baik tentu saya mentaati hukum. Nanti jika ada kesalahan atau sebagainya kita tempuh lewat hukum juga,” jelasnya.

Editor : Anang