MATTANEWS.CO, PALEMBANG, – Penggunaan anggaran keuangan oleh penyelenggara pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menuai kritikan tajam.
Salah satunya dari pengamat politik di Sumsel Bagindo Togar yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap LHKPN seluruh jajaran penyelenggara pilkada di Sumsel, baik komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, bahkan hingga ke penyelenggara pilkada di tingkat kelurahan dan kecamatan jika memungkinkan.
Sebab Bagindo Togar menilai, praktik penyelenggaraan pilkada di Sumsel sudah ugal-ugalan dan sangat brutal dalam, penggunaan anggaran.
Ia menyebut penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel ini menjadi ajang proyek untuk mencari keuntungan pribadi, bukan semata untuk pengabdian kepada masyarakat.
Dijelaskannya, anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumsel cukup fantastis.
“Di tingkat provinsi misalnya, alokasi anggarannya mencapai Rp 378 miliar, sementara Bawaslu mendapatkan tambahan dana hibah sebesar Rp 72 miliar,” kata Bagindo saat diwawancarai usai Diskusi Publik dan Deklarasi Pilkada Damai yang digelar AMSI Sumsel, Jumat (15/11/2024).
Untuk beberapa kota, anggaran pilkada, masih menurut Bagindo, mencapai kisaran Rp 138 miliar. Namun, sambung Bagindo, anggaran yang cukup besar ini, belum tercermin dalam kualitas dan transparansi penyelenggaraan pilkada tinggal menghitung hari saja ini.
Bagindo membandingkan, penggunaan anggaran yang besarannya cukup fantastis tersebut, dengan kegiatan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel, yang dikatakannya, cenderung menghambur-hamburkan anggaran.
Salah satu contoh kegiatan yang disebut Bagindo adalah, acara yang digelar dengan menghadirkan hiburan artis ibukota, PADI, dimana anggaran untuk menghadirkan band tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.
Ia menilai angka tersebut tidak masuk akal, mengingat tarif band PADI biasanya tidak pernah melebihi Rp 1 miliar untuk sekali tampil.
Karena itu, Bagindo memandang perlu segera dilakukan audit menyeluruh oleh KPK terhadap LHKPN para komisioner KPU dan Bawaslu di Sumsel hingga lembaga di bawahnya untuk, memastikan transparansi penggunaan anggaran, terutama pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumsel.
“Semuanya harus diaudit, dari PPK, Panwas, Bawaslu, hingga KPU di setiap tingkatan. Ini sudah menjadi lahan proyek bagi sebagian pihak, bukan lagi ajang pengabdian,” bebernya.
Bagindo menambahkan, penting untuk mengaudit seluruh rekening pribadi para penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di Sumsel karena, dicurigai adanya keuntungan pribadi yang diperoleh dari alokasi anggaran pilkada ini.
Ia menganggap, transparansi dalam pengelolaan dana Pilkada Serentak 2024 sangat penting untuk memastikan bahwa pilkada berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat.
Bagindo menilai desakan ini bukan hanya tentang memastikan efisiensi anggaran, tetapi juga untuk menjaga integritas penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumsel agar, benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat.
Tingginya biaya penyelenggaraan yang tidak sebanding dengan kualitas layanan menurut dia, semakin menguatkan dugaan bahwa ajang pilkada menjadi lahan proyek bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pandangan Bagindo, dengan nominal anggaran yang luar biasa ini, seharusnya kualitas Pilkada Serentak 2024 bisa dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar agenda meraih keuntungan. “Jika benar ini dijadikan ajang proyek, maka integritas pilkada akan tercemar,” pungkasnya.