Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Pengasilan Ngamen Tidak Cukup, Dua Sekawan Terpaksa Merampok

×

Pengasilan Ngamen Tidak Cukup, Dua Sekawan Terpaksa Merampok

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Buah hasil merampok sopir truk, Ahmad Roni (17) warga Jalan Prameswara Lorong Macan Putih RT 07 RW 01 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I dan Muhammad Fadly (23) warga Jalan Komplek Perem Pulo Gagung Permai Blok N RT 54 Kelurahan Karyabaru Kecamatan Alang Alang Lebar terapaksa berurusan dengan anggota Tekab 134 Polresta Palembang, Jumat (12/04/2019).

Penangkapan berawal saat petugas menerima laporan korban Deni Silalahi (49) warga Perumahan Legenda Wisata Mozart G 8/16 RT 03 RW 18 Kecamatan Gunung Putri Bogor, Jawa Barat mengaku dirampok dua pelaku saat melintas di lampu merah Macan Lindungan Kecamatan IB I pada Kamis (11/04/2019) pukul 12.00 WIB. Bukan hanya tangan sopir truk ini yang terluka setelah ditusuk obeng pelaku, namun korban harus kehilangan uang tunai sebanyak Rp 400 ribu.

“Mereka ini menaiki mobil korban saat dilampu merah. Kawanan pelaku ini merampas uang korban, melukai dengan paku dan memukul korban menggunakan gitar. Kini mereka sudah kita amankan berikut barang bukti, berkasnya masih terus kami lengkapi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin kepada awak media.

Kepada wartawan, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan hal yang sama, merampok para sopir untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena pendapatan mengamen tidak mencukupi.

“Sudah tiga kali pak. Kami mengancam korban dan menusuknya dengan paku jika melawan. Lalu, kami ambil uangnya. Setelah itu kami bagi rata dan uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari,” ujar Ahmad Roni tertunduk malu.

Editor : Selfy