BERITA TERKINI

Pengawasan Obat Tradisional di Tulungagung, Anggota DPR RI Nurhadi Soroti Peredaran Obat Setelan di Masyarakat Pinggiran

×

Pengawasan Obat Tradisional di Tulungagung, Anggota DPR RI Nurhadi Soroti Peredaran Obat Setelan di Masyarakat Pinggiran

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi, S.Pd., saat memberikan pemaparan materi bidang pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan di Objek wisata Pantai Sine Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung, Rabu (16/3) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi, S.Pd., menyoroti maraknya peredaran obat setelan di masyarakat pinggiran di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan usai melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
Pengawasan obat tradisional dan Suplemen Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) bertempat di Pantai Sine Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Rabu (16/3/2022).

“Jadi begini, kegiatan sosialisasi dengan menggandeng Badan POM sebagai upaya memberikan edukasi kepada pelaku usaha mikro khususnya yang memproduksi minuman tradisional atau jamu agar dalam menjalankan usahanya dilengkapi legalitas,” kata Nurhadi pada mattanews.co.

Legislator Partai NasDem Dapil VI Jawa Timur menambahkan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya mendorong agar Badan POM RI sebagai lembaga negara yang mengurusi obat dan makanan kehadiran di masyarakat kehadiran sangat penting.

Selain mengurusi perijinan, pihaknya mendorong Badan POM agar gencar melakukan sosialisasi sekaligus memberikan edukasi supaya masyarakat Indonesia semakin sehat dalam memilih minuman yang bagus untuk kesehatan.

“Di Kabupaten Tulungagung itu pelaku usaha mikro yang memproduksi minuman tradisional atau jamu jumlahnya ada banyak sekali,” tambah Nurhadi.

“Sosialisasi masif kepada masyarakat merupakan hal penting agar bisa memilah dan memilih minuman yang baik untuk dikonsumsi oleh tubuh kita,” imbuhnya.

“Jangan sampai justru sebaliknya, minuman kelihatan yang selama dilihat dalam iklan itu dengan label sehat, justru mengakibatkan sakit karena didalamnya ditemukan BKO Bahan Kimia Obat,” Nurhadi menambahkan.

Lebih lanjut Owner Yayasan Laskar Panji Peduli menjelaskan, ia menyoroti semakin maraknya peredaran obat setelan di masyarakat pinggiran di Kabupaten Tulungagung.

Obat setelan biasanya berisi beberapa tablet atau kapsul dalam satu kemasan plastik dan diklaim bisa menyembuhkan penyakit tertentu.

Obat setelan tidak dikemas dalam kemasan asli dari industri farmasi, dengan demikian mutu tidak terjamin.

“Begini, yang bisa memberikan rekomendasi obat itu selain dokter ada apoteker, bukan oleh yang mengaku pakar kesehatan yang tidak memiliki strata pendidikan atau kompetensi di bidangnya, hal ini melanggar hukum,” terangnya.

“Pil stelan itu kadang kalau dikonsumsi sepintas lalu kita merasakan badan jadi enak merasa sehat, namun bilamana terlalu sering jangka waktu lama mengkonsumsi obat ini efeknya pada ginjal manusia sehingga terjadi gagal ginjal,” sambungnya.

Sangat berbahaya efek dari obat setelan tersebut, lebih dalam Nurhadi menghimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung agar bisa memberantas peredaran pil setelan itu yang disinyalir banyak beredar di masyarakat pinggiran.

Selaku Anggota Komisi IX DPR RI, ia tetap akan melakukan sosialisasi terkait hal ini di penjuru daerah pilihannya yaitu Dapil VI Jawa Timur Kediri, Blitar, dan Tulungagung.

“Seharusnya secara berkala Dinas Kesehatan bersama Lokal Pom, Dinas perdagangan, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan atau razia di toko-toko yang disinyalir menjual pil setelan,” paparnya.

“Justru harga murah sepintas diduga bisa menyembuhkan penyakit justru mengakibatkan sakit lebih parah,” tukasnya.