Reporter : Robby
BLITAR, Mattanews.co – Bawaslu Kota Blitar Jawa Timur (Jatim) mengaku, sudah bekerja sesuai dengan prosedur saat mendatangi Posko Arteria Dahlan Center (ADC) Kota Blitar di Jalan Sultan Agung, Minggu (6/12/2020) lalu.
Kedatangan mereka dilakukan, setelah mendengar, adanya dugaan kegiatan kampanye terselubung di hari tenang. Terutama ebelum pemilihan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Blitar pada tanggal 9 Desember 2020 lalu.
Tim Pengurus ADC menyayangkan kedatangan Bawaslu dan anggota Polres ini, sehingga berniat akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Propam Polri.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Ariantoko mengaku, sudah bekerja sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, Bawaslu Blitar menjalankan tugas sebagai pengawas pada tahapan Pilwali Kota Blitar.
Karena ada informasi yang masuk, Bawaslu langsung menindaklanjuti.
“Ada informasi dari pihak Polres Blitar Kota, maka saya bersama Panwascam Sanan Wetan melakukan pengecekan ke Posko ADC,” kata Bambang, Selas (15/12/2020).
Bambang menceritakan, kronologi kedatangannya ke Posko ADC Kota Blitar.
Begitu datang, Bambang melakukan pemantauan adanya dugaan kampanye terselubung, pada hari tenang Pilwali Kota Blitar 6-8 Desember 2020.
“Kami datang hanya mengecek, menindaklanjuti informasi yang masuk ke Bawaslu. Kalau tidak kami tindaklanjuti, kami justru salah,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemantauan, tidak ditemukan adanya kampanye di lokasi tersebut.
Kegiatan yang ada di ADC yakni, acara internal partai, serta membagi sembako dengan tulisan Arteria Dahlan.
“Serta adanya mobil branding bergambar paslon dari Pilbup Kabupaten Blitar,” ungkapnya.
Karena tidak terbukti ada kampanye, Bambang mengaku tidak lama kemudian rombongannya langsung pulang.
“Dalam pengecekan kami tidak berkata kasar, apalagi bertindak arogan. Karena ketika sampai di sana acara sudah hampir selesai. Apalagi permintaan untuk membubarkan acara itu tidak ada,” ujarnya.
Ditanya apakah Bawaslu melihat atau mendengar, adanya tindakan arogan dari personil intel Polres Blitar yang ada di lokasi.
Bambang mengaku tidak melihat dan tidak dengar, adanya perlakuan kasar atau arogan.
“Saya melihat ada dua personil intel di depan pintu, kemudian saya masuk mengecek sebentar tidak lama kemudian mengundurkan diri,” ungkapnya.
Mengenai rencana pihak pengurus Posko ADC mengadukan tindakan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bambang menjawab semuanya sudah sesuai prosedur dan minta persoalan ini tidak perlu diperpanjang.
“Kami beranggapan tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” katanya.
Demikian juga keluhan kenapa personil intel Polres Blitar Kota melapor ke Bawaslu, Bambang menegaskan bukan melapor tapi memberikan informasi adanya kegiatan partai di hari tenang.
“Siapa pun boleh memberikan informasi, kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan pengecekan ke lokasi. Ini tidak melanggar aturan, karena tugas Bawaslu mencegah pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Sebelumnya, pengurus ADC Kota Blitar melalui Sekretaris Bersama, Joko Tri Asmoro memprotes kedatangan Bawaslu dan anggota Polri.
Terkait dalam kegiatan koordinasi dan konsolidasi internal partai oleh polisi dan Bawaslu Kota Blitar, pada Minggu sore pukul 16.00 WIB lalu.
Pihak ADC keberatan dengan adanya perlakuam dari personil intel Polres Blitar Kota yang masuk, mengambil gambar, lalu menanyakan calon dan tidak membawa surat tugas.
“Tindakan ini dianggap merugikan dan membuat malu Arteria Dahlan, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dihadapan pengurus ranting dan anak ranting PDIP Kecamatan Sukorejo,” katanya.
Apalagi kecurigaan adanya kampanye terselubung, juga tidak ada atau tidak terbukti.
Hingga pengurus ADC akan menempuh jalur hukum, melaporkan tindakan dugaan menyalahgunakan wewenang ini ke DKPP dan Propram.
Editor : Nefri














