MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terungkap, ternyata Dwiki Arief Samriano (29), warga Jalan Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang mengendarai mobil dinas jenis Mitsubishi Strada Triton, warna silver nopol BG 8107 JZ masih dalam pengaruh obatan terlarang. Pelaku ini menabrak Sepeda motor Beat Street warna hitam nopol 392/04 ADT, dikendarai Boni Irawan (33) driver ojol maxim dan Titin (45) hingga meninggal dunia, Selasa (20/2/2024).
Kejadian naas ini berawal saat sama-sama berada di jalan yang sama, Jalan Kolonel H Burlian, depan TokonKevin Motor Sport Palembang, Sabtu (17/2/2024) pukul 04.45 WIB.
“Hasil lab menunjukkan, kalau pelaku positif mengkonsumsi obat terlarang. Namun, kali ini kita fokuskan peristiwa laka lantasnya dulu, namun tetap kami akan kembangkan perkara lainnya,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Lantas, AKBP Emil Eka Putra dan Kasi Humas, Kompol Eviel saat press release.
Kapolres menjelaskan, awalnya anggota mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi pelakunya. Berkat ada barang bukti yang tertinggal dilokasi, ditambah saksi dilapangan, anggota mendapat sedikit gambaran.