BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Pengentasan Kawasan Kumuh Sumsel Empat Desa OKI Masuk Nominasi 20 Besar Beres Award

×

Pengentasan Kawasan Kumuh Sumsel Empat Desa OKI Masuk Nominasi 20 Besar Beres Award

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Provinsi Sumatera Selatan masih menghadapi tantangan signifikan dalam penataan permukiman, dengan luasan kawasan kumuh tercatat mencapai 6.000 hektare. Di tengah tantangan tersebut, empat desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menunjukkan progres nyata dengan menembus nominasi 20 besar Beres Award (Bersih, Elok, dan Sejahtera) 2025.

Penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) ini merupakan upaya strategis untuk memacu percepatan penanganan kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas pendataan permukiman di tingkat daerah.

Acara penganugerahan digelar di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, pada Selasa (9/12), dihadiri jajaran pejabat Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Sekda OKI, Asmar Wijaya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, Novian Aswardani, mengungkapkan bahwa selain tantangan 6.000 hektare kawasan kumuh, provinsi ini juga memikul beban backlog kepemilikan rumah sebanyak 348.051 unit dan backlog Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 495.204 unit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, dalam sambutannya mengatakan pembangunan perumahan dan permukiman tidak hanya berfokus pada kerusakan rumah, tetapi juga pada fasilitas permukiman, kualitas hidup masyarakat, serta pemerataan dan keadilan pembangunan.

Meskipun demikian, Edward Candra mengapresiasi progres penanganan RTLH yang telah melampaui target.

“Hingga November 2025, sebanyak 4.325 unit rumah telah ditangani, melebihi target tahun ini sebesar 2.500 unit yang didanai dari berbagai sumber,” ujarnya.

Dari total 2.850 desa/kelurahan di Sumsel, empat desa berasal dari Kabupaten OKI berhasil masuk daftar 20 besar kategori pendataan 7 indikator kumuh. Desa-desa tersebut adalah Desa Sirah Pulau Padang, Desa Terate, Desa Terusan Menang, dan Desa Pampangan.

Kepala Dinas Perkim OKI Madani menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sosialisasi dan penguatan kapasitas pendataan kawasan kumuh yang intensif dilakukan pada November 2025. Upaya ini memastikan desa/kelurahan di OKI mampu melakukan pendataan sesuai standar indikator provinsi

Komitmen Kabupaten OKI, menurut Madani percepatan penataan permukiman dan penanggulangan kawasan kumuh dinilai terfleksi dari hasil nominasi ini. Pemerintah Kabupaten OKI berharap, prestasi ini dapat menarik lebih banyak dukungan intervensi fisik dan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat dengan tujuan agar upaya dalam mengentaskan kawasan kumuh dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

“Capaian ini sangat memotivasi. Kami berharap raihan nominasi ini dapat membuka pintu dukungan anggaran yang lebih besar, baik intervensi fisik maupun nonfisik, dari pemerintah provinsi dan pusat,” tandasnya.