BERITA TERKINIHEADLINE

Pengepul Judi Kim Dibekuk Satreskrim Polres Padangsidimpuan

×

Pengepul Judi Kim Dibekuk Satreskrim Polres Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – KS (47), begitu kaget bukan kepalang saat polisi berpakaian preman mendatangi satu warung tempatnya memesan kopi di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Minggu (4/9/2022) malam.

Polisi yang merupakan Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan itu sudah mengincar KS lantaran diketahui sebagai pengepul dari para pemasang judi Kim.

“Warga Gang Air Bersih, Jalan SM Raja itu, tak berkutik saat diamankan Tekab,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, SSos, via WhatsApp, Senin (5/9/2022) malam.

KS makin tak bisa mengelak, lanjut Kasat, saat Tekab mendapati beberapa barang bukti yang berada tak jauh darinya. Adapun barang bukti yang dimaksud antara lain, satu unit telepon seluler, 14 blok kupon tulis nomor, uang tunai Rp89 ribu, sebuah buku erek-erek (tafsir mimpi) Joyo Boyo, selembar nomor rekapan togel Kim, dan sebuah pulpen.

“Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut, KS dan barang bukti telah ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasat.