MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – 12 paket proyek drainase Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim ) Pemkot Prabumulih Tahun Anggaran 2022 telah usai proses lelang dan siap masuk tahap pengerjaan. Hal itu diterangkan oleh Plt. Dinas Perkim May Duti Firmansyah ST saat dibincangi beberapa awak media diruang kerjanya, Selasa (1/11/2022).
“Waktu pekerjaan berkisar satu bulan bahkan lebih, pihak kami selalu mengawasi dan tetap mengingatkan pada pihak ketiga atau kontraktor untuk melaksana pengerjaan proyek sesuai ketentuan dan pastinya tepat waktu berdasarkan kalender harinya,” ucap Duti sapaannya.
Lanjutnya, tidak hanya pegawai terkait dari Perkim namun untuk pelaksanaan proyek melibatkan pihak Konsultan bahkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih baik langsung maupun tidak langsung.
“Secara pekerjaan pihak kontraktor yang paling bertanggung jawab, tapi pastinya kita selaku dinas terkait akan mengawasi dan monitor terus proyek itu,” ujarnya.
Disinggung soal peran Media atau Pers dan LSM selaku kontrol sosial dan turut serta mengawasi jalannya pembangunan atau proyek pemerintah di Prabumulih, Plt May Duti berterima kasih dan mengapresiasi hal tersebut.
“Melalui perannya rekan media dan LSM sejauh ini selalu memberikan informasi dan masukan yang positif buat kami, dan juga soal pemberitaan yang berimbang tentu sangat kami butuhkan yang sejatinya menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Terakhir, ia juga mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Kelurahan serta perangkat dan warga setempat yang selalu mendukung pelaksanaan proyek drainase yang tengah dikerjakan. Dari pihak kita, kami wanti-wanti pada pemborong harus permisi atau pemberitahuan dahulu ke pemerintah setempat dan warga sekitar proyek.
“Contoh hal proyek drainase di Kelurahan Patih Galung warga yang terkena jalur paret merelakan batang karet dan sawitnya untuk ditebang bahkan mereka bersedia bantu untuk menggali batang tersebut. Sekarang masih ada waktu sekitar satu bulan lebih, pastinya proyek drainase perkim akan diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan,” tungkas May Duti Firmansyah.














