[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna melengkapi berkas perkara, Penyidik Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengelar rekontruksi pengeroyokan yang menyebabkan korban Fikri meninggal dunia malam tahun baru, di Jalan POM IX depan Taman TVRI pada Sabtu (1/1/2022) pukul 02.00 WIB, Senin (31/1/2022).
Rekontruksi yang berlangsung di depan Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Irsan, dengan melibatkan para tersangka Wahyu Romadhon, Miko Radetya, M Rio Maulana, Rio Fernando (DPO) dan saksi-saksi, Lawalatan, Sutan Sulaiman, M Rahman Ilham, M Indra Bakti, Fajri Padilah, serta M Alvin.
“Reka Ulang ini tujuannya untuk mengetahui peranan masing-masing tersangka saat mengeksekusi korbannya,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mochamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Terdapat 25 adegan rekonstruksi yang diperankan masing-masing tersangka dan disaksikan rekan-rekannya.