MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor Kapuas Hulu menanggapi laporan warga terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu beberapa waktu lalu, menanggapi laporan tersebut, pada Senin (22/12/2025) Polres Kapuas Hulu memanggil sekitar 9 warga Desa Bika Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda menyampaikan, dalam kasus tersebut bahwa pihaknya hanya menanggapi atas dugaan yang dilaporkan warga mengenai insiden pengeroyokan yang terjadi sekitar sepekan lalu di Desa Bika.
“Ini kita menanggapi laporan masyarakat, masalah kemanusiaan dimana terjadi tindakan pengeroyokan. Jadi kita memanggil saksi – saksi dan masyarakat yang ada disekitar kejadian,” katanya kepada wartawan.
Untuk itu Kapolres Kapuas Hulu menghimbau masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas di wilayah masing – masing, terlebih sekarang memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru, agar wilayah benar – benar kondusif.
Seperti diketahui, pemanggilan 9 warga Desa Bika tersebut Buntut dari tindakan pengeroyokan terhadap seorang anggota Ormas, yang berkaitan dengan upaya mediasi dengan pihak perusahaan PT BIA.
Merespon langkah pemanggilan oleh kepolisian tersebut, puluhan warga Desa Bika berbondong – bondong mendatangi Mapolres Kapuas hulu, sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan – rekannya yang dimintai keterangan oleh Polisi.
Dalam pemanggilan tersebut, Polres Kapuas Hulu juga meminta keterangan atas tindakan perampasan kunci kendaraan yang beroperasi di wilayah HGU Perkebunan PT BIA di wilayah Kecamatan Bika.














