Sebelumnya, Kajari Hendri Hanafi menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.
“Kami telah memeriksa puluhan saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi. Kami juga bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara,” jelas Hendri Hanafi.
Meskipun demikian, Kejari OKI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus dugaan korupsi tersebut, karena proses penyidikan masih berlangsung. Kasi Pidsus Eko Nurlianto menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada anggaran yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut sesuai hasil penyidikan,” tandasnya.