“Memerintahkan termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Lapor Nomor: Laporan Polisi LP/B/20/I/2023/SPKT/Polsek Jayapura Utara/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tertanggal 23 Januari 2023 dibuka kembali demi kepentingan dan kepastian hukum,” demikian bunyi permohonan tersebut.(*)
Penghentian Penyidikan Teror Bom Terhadap Victor Mambor Tidak Sah dan Cacat Hukum
![IMG-20240628-WA0033](https://i0.wp.com/mattanews.co/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0033.jpg?fit=1600%2C1066&ssl=1)
Pos terkait
Bupati Fakfak Kunjungi RSUD, Harap Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Serahkan SK PPPK Kepada Guru dan Nakes, Untung Tamsil Pesan Kerja dengan Penuh Tanggungjawab
Serius Berantas Judi, Polres Fakfak Sebarkan Nomor Handphone Agar Masyarakat Bisa Lapor
Ratu Dewa Salurkan Bantuan untuk Anggota Pertuni, Penyandang Disabilitas Jadi Perhatian
Konsisten Berdayakan Masyarakat, Bukit Asam (PTBA) Raih Bina Mitra UMKM Award
3 Terdakwa Pemilik Ratusan Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun