MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 6,8 kilogram asal aceh digagalkan Tim Khusus (Timsus) IT Ditresnarkoba Polda Sumsel. Sabu ini dibawa tiga kurir Aceh, dengan menyembunyikannya di dalam ban mobil jenis Kijang Innova, yang digunakan, Kamis (24/08/2023).
Ketiga tersangka kurir narkoba, yang diamankan itu tidak lain Maimul Fidal (34), Faudul Rahman (34), keduanya warga Kampung Pulau Barat Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara dan Irvansyah Iraba (20) warga Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, Aceh.
“Penangkapan berlangsung saat petugas menindaklanjuti informasi masyarakat. Ketika meihat ciri-ciri mobil yang dimaksud melintas di Jalan Bypass Terminal Alang-Alang Lebar (AAL) Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumsel pada Sabtu (12/8/2023) pukul 02.00 WIB, petugas langsung langsung lakukan penyergapan,” papar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung melalui Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.
Harissandi mengatakan, sabu asal Aceh tersebut, sengaja diselundupkan ke Palembang.