[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Sebanyak 223 orang perangkat desa yang tergabung dalam Pengurus Perangkat Desa Indonesia(PPDI) Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2020-2026, pada hari Senin(8/2/2021).
Kegiatan pengukuhan berlangsung di halaman Kantor Camat Rantau Bayur Banyuasin, yang diawali dengan Tarian Sedulang Setudung, menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya dan lagu Mars PPDI.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Roni Utama melalui pejabat PMD Banyuasin Husin Al Badri berharap, dengan adanya Nomer Induk Perangkat Desa (NIPD), perangkat desa dapat bersenergi dengan semua.
“Saya berharap dengan adanya NIPD perangkat desa bisa semakin bersenergi dengan semua, termasuk ke kepala desa dan BPD di desa,” katanya.
Camat Rantau Bayur Saipul Aswar menyampaikan rasa bangga, dengan adanya pengukuhan PPDI ini Rantau Bayur ini.