MATTANEWS.CO, KEPRI – Pengusaha pertambangan biji bauksit mendesak Pemprov Kepri segera mengambil alih perizinan pertambangan bauksit di Provinsi Kepri. Saat ini para pengusaha tambang bauksit lokal kesulitan untuk mengurus perizinan yang telah menjadi wewenang pemerintah pusat.
“Paling tidak Pemprov Kepri dapat memfasilitasi pengurusan perizinan pertambangan biji bauksit hingga memudahkan pengusaha lokal mendapatkan perizinan,” kata Henki Priadi salah seorang pengusuha biji bauksit lokal dari Provinsi Kepri saat bertemu Ketua DPC Partai Perindo Kota Tanjungpinang Tan Edi, SH Rabu (4/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut Hengki Priadi juga berkeluh kesah sulitnya mendapatkan izin pertambangan bauksit dari pemerintah pusat. Birokrasi yang berbelit di sektor pertambangan berdampak pada hilangnya peluang daerah untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki.
“Provinsi Kepri memiliki potensi bauksit yang melimpah. Sayangnya tidak dapat dimanfaatkan karena sulitnya mendapatkan izin. Padahal bila dapat dimanfaatkan akan sangat membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan,” terang Tan Edi, SH menanggapi.
Dia memberi contoh, perusahaan pertambangan bauksit PT Yenyen yang berlokasi di Kabupaten Lingga telah berkali-kali melakukan pengurusan izin, namun hingga saat ini belum mendapatkan izin beroperasi. Hal ini membuat hilangnya peluang peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
“Bersama LAM Kepri kami sudah pernah melakukan rapat namun hingga saat ini belum juga terealisasi,” terang Tan Edi, SH.
Ia berharap Pemprov Kepri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat mendengar keluh kesah pengusaha pertambangan bauksit. Dengan mudahnya pengurusan izin secara langsung akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepri.
“Tidak hanya pertambangan bauksit Provinsi Kepri memiliki potensi akan laut, pariwisata dan potensi lainnya yang belum dimanfaatkan dengan maksimal karena rumitnya pengurusan birokrasi,” imbuhnya.














