BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Penjualan Ikan Salem ‘Putus’ Pedagang Menjerit

×

Penjualan Ikan Salem ‘Putus’ Pedagang Menjerit

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penjualan Ikan Salem di Pasar Induk Jakabaring Palembang ‘putus’, tak ayal pedagang pun ikut menjerit. Karena itu mempengaruhi pendapatan pedagang ikan, khususnya di Pasar Induk, Jakabaring Palembang, Sumsel. Salah satu penyebab ‘putus’ itu dikarenakan adanya larangan penjualan ikan impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sabtu (24/6/2023).

“Permintaan ikan salem impor di pasaran cukup tinggi, sedangkan ikan sulit untuk didapatkan. Biasanya disini ada lima sampai enam macam ikan yang dijual, tapi sekarang hanya tiga macam saja. Pedagang disini sulit mendapatkan pemasok ikan salem,” papar salah satu pedagang ikan di Pasar Induk,
Isro.

Dikatakan Isro, semenjak dikeluarkannya larangan penjualan ikan salem di pasaran, omzetnya mengalami penurunan cukup drastis.

“Jujur saja pak, sejak adanya larangan itu, omzet kami menurun. Kami orang kecil ini, berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi atas penjualan ikan salem di Sumsel ini. Kami sangat berharap, pedagang diperbolehkan lagi menjual ikan salem. Memang, Palembang tidak ada laut. Karena ikan laut untuk regional di Sumsel tidak bisa mencukupi kuota permintaan dari masyarakat,” bebernya.

Sementara, pedagang ikan di Pasar Muaraenim, Mahmud menjelaskan, banyak masyarakat menanyakan ikan salem di pasar.

“Masyarakat banyak yang bertanya. Dikarenakan ada larangan tersebut, maka kami pun terpaksa berhenti dan hanya mengikuti saja. Jika ditanya, saya bilang saja, sedang tidak ada. Saya berharap agar kondisi ini kembali normal, kami bisa berjualan ikan salem seperti sediakala,” urai Mahmud.

Menghilangnya Ikan Salem dari peredaran di pasaran juga berdampak bagi pedagang rumah makan.

“Menu lauk ikan salem di rumah makan kami ini cukup tinggi. Bisa sampai 10 kilogram perhari habis terjual. Nasi ikan salem yang kami jual disini seharga Rp10 ribu. Cukup laris dan selalu habis, mungkin karena murah yah,” ujar pemilik rumah makan, di kawasan Kenten, Rohayati, ketika dibincangi wartawan.

Dilanjutkan Rohayati, semenjak ikan salam dilarang di pasaran, harga ikan lokal mengalami kenaikan. Hal ini membuat penghasilannya mengalami penurunan.

“Warung makan kami serba Rp10 ribu, jadi ikan salam menjadi pilihan utama. Kalau ikan-ikan lokal sekarang lagi mahal. Berapa lagi kami mau menjual nasinya. Harapan kami tidak dilarang lagi, karena kalau seperti ini terus kami merasa kesulitan dan penghasilan kami juga turut menurun,” pungkasnya.