Penularan Virus Dipersempit Lapas Kayuagung Bebaskan 109 Napi

“Jujur, saya semakin bangga dengan pemerintah kita. Saya juga malah bersyukur. Seandainya, kalau tidak berada disini, ketrampilan tak pernah didapatkan,” ucapnya.

Semangat Bule juga mengilhami teman-teman lainnya untuk turut mengucapkan terima kasih. Disamping itu warga binaan titipkan ucapan Lapas kayuagung mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Hukum dan Ham RI, Yasona H Laoly, dan Bapak Dirjen pemasyarakatan Bapak Nugroho

Langkah ini didasarkan pada Permenkumham RI No. 10 Tahun 2020 tentang pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak dalam Rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19).

Kalapas Kayuagung Hamdi Hasibuan mengatakan 25 orang dibebaskan pihaknya. Kalapas didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Moh. Imam Santoso dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Sugito mengatakan bahwa pembebasan tersebut merupakan pembimbingan dan pengawasan asimilasi serta integrasi yang dilaksanakan Balai Pemasyarakatan dengan Kejaksaan.

Bagikan :

Pos terkait