“Dikarenakan orang tersebut masuk ke dalam Malaysia, sehingga Tim Ambush tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral,” terangnya.
Dansatgas mengatakan, kemudian Serda Chairul memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang di buang dan didapati 27 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang asal Cina.
“Barang bukti tersebut selanjutnya oleh mereka dibawa ke Pos untuk dilaporkan ke Komando Atas,”ujarnya.
Pada pukul 00.35 WIB dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat General Screening Drugs dan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan positif narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan Kasi Intel Penindakan Bea Cukai Entikong, Feri beserta 6 orang anggotanya, 27 bungkus Narkotika jenis sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang tersebut seberat 27,311 Kg.