Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Senilai Rp 22,3 Miliar Digagalkan

* Dua Pelaku Diamankan Petugas

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim gabungan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur dan KPPBC TMP B Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 22,3 Miliar, yang masuk ke wilayah Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).

Petugas turut mengamankan dua pelaku, berinisial AW (29) dan U (43), beserta barang bukti 27 (dua puluh tujuh) kotak styrofoam berisi total 148.091 ekor BBL.

“Penindakan bermula dari adanya informasi masyarakat, terkait adanya rencana penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal yang akan masuk ke wilayah Sumatera Selatan,” ungkap Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Muhamad Lukman.

Muhamad Lukman mengatakan, atas informasi itu, tim gabungan melakukan patroli di sekitar Jalan Soekamo Hatta, Kota Palembang dan menemukan kendaraan seperti yang dimaksud. Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan lakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati tumpukan kotak yang dibungkus dengan kemasan plastik berwarna hitam. Kini dua pelaku sedang mengalami pemeriksaan penyidik,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait