* Terkait Dugaan Mal Praktek Hingga Menyebabkan Terpotongnya ‘Burung’ Bocah 8 Tahun Saat Sunatan Massal
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel akan segera memanggil pihak terkait, yang terlibat dalam sunatan massal digelar di Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumsel, termasuk penyelenggaranya, hingga menyebabkan ‘burung’ bocah berumur 8 tahun, AF, terpotong, Kamis (30/11/2023).
“Benar, pengaduannya baru kami terima kemarin. Kini masih dalam proses,” ungkap Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan.
Kejadian naas tersebut, berawal saat korban mengikuti sunatan massal yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat pada tanggal 17 Oktober 2023 kemarin.
“Untuk selanjutnya, kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus ini. Semua yang terlibat dalam penyelenggaraan sunatan massal, bahkan saksi – saksinya dalam waktu dekat,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Putu Yudha Prawira, masih terus melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Koordinasi masih kami lakukan, namun yang pasti dalam waktu dekat akan segera memanggil dinas terkait,” tukasnya.














