[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih terus melengkapi berkas perkara tahu berformalin, ketika digerbek di Pasar tradisional 7 Ulu, dinihari. Dengan memeriksa para saksi, nantinya akan diketahui tersangkanya, Senin (8/3/2021).
“Penyidik masih memeriksa saksi-saksi terkait tahu berformalin ini. Kita belum bisa menentukan tersangkanya, karena masih dalam pemberkasan polisi,” ungkap Kepala BPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan, saat press release.

Sebelumnya, 20 ribu butir tahu mengandung bahan formalin kadar tinggi, berhasil digagalkan petugas BPOM dan Ditreskrimsus Polda Sumsel, di Pasar Tradisional 7 Ulu. Dengan barang bukti berupa satu truk, petugas BPOM langsung melakukan penindakan penyitaan.
“Penindakan ini dilakukan setelah kami melakukan pengintaian dua pekan lalu. Ketika mendapati dan memastikan tahu tersebut mengandung bahan berbahaya (formalin-red), kami lakukan penindakan. Kini kami masih menyelidiki terus dan akan mengambil tindakan tegas,” ungkap Yosef Dwi Irwan.














