MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik, Polrestabes Palembang memfasilitasi perdamaian yang terjadi saat selisih paham antara nenek Jarah, dengan terlapor Sugeng, saat bertemu di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Jalan Palembang Darussalam beberapa waktu lalu, di ruang Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (18/7/2024).
Pertemuan tersebut juga dihadiri penasehat hukum Nenek Jarah, dari Kantor Hukum Shakahira Lovem, Muhammad Axcel didampingi tim, A Rilo Budiman, M Abian, Zhavran, Amin Rais, Penggis dan Febri Prayoga, sementara pihak terlapor, dihadiri driver mobil jenis Avanza BG 1088 AY warna Hitam Tahun 2007, Z Ibnu Haris (61) dan Sugeng (31).
“Alhamdullilah, hasil pertemuan kami berakhir dengan perdamaian dan tidak mengeluarkan uang sepeserpun,” jelas driver mobil, Z Ibnu Haris (61).
Haris menjelaskan, dengan perdamaian tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan, berikut bantuan dari Advokat Shakahira Lovem.
“Semoga silaturahmi kami terus berjalan tidak terhenti sampai disini saja. Dengan perdamaian secara kekeluargaan ini, kami sepakat tidak lagi saling menuntut dan laporan selisih paham ini sudah dicabut,” tukasnya.