Penyidik PPA Polrestabes Palembang Masih Tangani Kasus Pemukulan Bocah 4 Tahun

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Terkait Tudingan Perusakan Tanaman Milik Tetangga

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang masih terus menindaklanjuti laporan korban Annisa (32), tidak lain Ibu dari korban AS (4) yang dianiaya tetangganya, Rohana alias Tena, hanya gara-gara dituding merusak tanaman hias, di Jalan Lebak Jaya 3 RT 18 RW 05 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni pada Senin (14/12/2020) pukul 17.00 WIB, hingga mengalami luka dibagian wajah dan kepala, Rabu (16/12/2020).

“Benar, laporannya baru kita terima, kini masih dalam tindaklanjut. Segera mungkin akan kita mintai keterangannya,” terang Kasubag Humas, AKP Irene, kepada awak media.

Baca Juga : Wartawannya Dianiaya, Pimred Mattanews.co Minta Polisi Cepat Proses Hukum

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ibu korban menjelaskan, awalnya korban dituding merusak tanaman milik pelaku. Kesal, pelaku memukulinya dibagian wajah dan kepala.

“Memang peristiwa awal bermula dari anak saya main di perkarangan rumah pelaku. Lalu, pelaku menuding anak saya telah merusaknya. Dia memukuli dan menampar wajahnya, kurang puas pelaku mengejar anak saya sampai ke depan rumah,” jelas Ibu korban, Annisa.

Ibu korban, Annisa berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

“Ibu mana yang terima melihat anaknya diperlakukan seperti itu, apalagi beliau masih berusia empat tahun. Semoga penyidik segera menindaklanjutinya,” tukas Annisa.

Editor : Selfy

 

Pilihan Pembaca :  Balap Liar Bulan Suci Ramadhan di Prabumulih, Petugas Amankan Puluhan Kendaraan

Pos terkait