Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel melaksanakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kadarkum di Kelurahan 5 Ilir

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Kembali melalukan kegiatan pembinaan kelompok sadar hukum di Kelurahan 5 ilir, Rabu (9/10/2024). Kegiatan Pembinaan Kelompok Sadar Hukum ini dilaksanakan Melalui Penyuluhan Hukum secara Langsung dengan membawakan Materi tentang Prosedur Pembentukan Desa Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala BPHN nomor PHN-HN.04.04-01 TAHUN 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum kepada Para Anggota kelompok Kadarkum yg terdiri dari Unsur Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Ilir Timur II (M. Irman, S.STP,.M.Si), yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumsel atas pembinaan dan edukasi yang diberikan kepada warganya yang telah memiliki kelompok kadarkum.

“Kami berharap kedepan kelompok ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dibawahnya untuk mensosialisasikan informasi tentang hukum di daerahnya, sehingga nanti Kelurahan 5 Ilir ini dapat memperoleh SK Kelurahan Binaan yg akhirnya nanti sebagai tujuan utamanya adalah mendapatkan Predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait