Sementara itu, kepala BKKBN Aceh Drs. H Sahidal Kastri, M.Pd, selaku narasumber dalam kegiatan ini mengatakan PKB dan PLKB perlu mendapatkan pengetahuan dan wawasan tentang cara pencatatan dan pelaporan yang benar.
“Dengan harapan, dapat memahami dan mengerti tentang tata cara pengisian formulir kartu register pelayanan kontrasepsi (Pelkon) dan pengendalian lapangan (Dallap) baik yang bersifat tahunan, bulanan maupun harian,” ujarnya.