BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Perayaan ‘Ngunduh Mantu Polisi’  Dibubarkan Polisi

×

Perayaan ‘Ngunduh Mantu Polisi’  Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini

* DJ Amoy Kabur Saat Hadirnya Petugas Dilokasi

* Diduga Butiran Ekstasi Berhamburan, Sengaja Dibuang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Pesta perayaan ngunduh mantu salah satu anggota Polri, Polda Sumsel, berpangkat Bripda V, di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang, diduga syarat pesta narkoba, Minggu (7/12/2025).

Pesta inipun mendadak ramai di media sosial, karena turut dimeriahkan DJ Amoy. Apesnya, perayaan yang semestinya meriah itu, malah justru terhenti ditengah jalan, karena didatangi petugas.

Polisi pun kecolongan, DJ Amoy lebih dulu kabur dari arena pesta ‘ngunduh mantu Polisi’ tersebut. Selain itu, dari lokasi kejadian diduga banyak ditemukan butiran ekstasi, yang sengaja dibuang.

Bertindak cepat, sedikitnya 15 personil gabungan, Samapta, Babinsa dan Reskrim Polrestabes Palembang, langsung membubarkan acara Orgen Tunggal (OT) diadakan anggota Polda itu.

Dari lokasi kejadian, tidak hanya memberikan himbauan kepada masyarakat, tapi juga petugas menyita alat musik berupa mixer audio dari lokasi pesta, untuk proses lanjut Tindak Pidana Ringan (Tipiring) .

“Benar, acara tersebut kami bubarkan sekitar pukul 14.30 WIB,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Drs Harryo Sugihhartono melalui Kasat Sabhara, AKBP Suhardiman, kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Dijelaskannya, sebelumnya acara dibubarkan, sekitar pukul 12.00 WIB, pengantin perempuan pingsan karena kelelahan, lantas dibawa ke rumah sakit.

“Dari pengakuan pengantin pria, Saat pembubaran OT itu, dirinya tidak ada dilokasi, sebab masih menemani sang isteri di rumah sakit,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, sejauh ini pihaknya telah mengambil keterangan dari tuan rumah dan pemilik alat.

“Dari lokasi kejadian, kita bawa alat berupa mixer audio. Tak hanya itu, tuan rumah dan juga pemilik alat music kita bawa untuk dimintai keterangan, tapi mengenai banyaknya butiran ekstasi kami tidak tahu,” urainya.

Bapak berpangkat melati dua itu mengimbau pihak yang mengadakan acara baik pernikahan, ngunduh mantu atau ulang tahun, agar tidak membunyikan music remix atau mengundang DJ.

“Sekarang jaman sudah berubah. Kalau tertangkap ada remix dalam acara, baik pernikahan hingga Ulang Tahun, maka akan kami tindak. Sudah pasti tuan rumah dan pemilik alat, yang kita panggil. Kalau acara tersebut ada Dj, dia juga kita bawa,” tegasnya.

Dari itu, lanjut mantan Kapolsek SU I itu, kami juga meminta perangkat desa setempat dapat berperan aktif menjaga lingkungannya.

“Tentu kita inginkan tempat tinggal kita nyaman, aman dan tertib. Babinkamtibmas dan ketua RT juga harus aktif, jangan diam saja,” pungkasnya.