MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni secara resmi membuka Rapat Identifikasi awal laporan pendahuluan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pagar Alam, bertempat di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Kamis (17/11/2022).
“Berbicara tentang RTRW, saya hanya melihat 2 hal yang harus diperhatikan, yang harus dilakukan untuk merevisi Perda RTRW ini,” ulasnya.
Hal tersebut yaitu yang pertama, bagaimana supaya kepentingan masyarakat terakomodir dan yang kedua kepentingan ini tidak merusak lingkungan.
“Agar benar-benar dilihat dan dipahami mana yang prioritas untuk direvisi,” pesannya.
Sehingga sesegera mungkin dilakukan revisi agar Apa yang dicita-citakan bersama dalam pembangunan Kota Pagar Alam dapat terakomodir.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan masukan-masukan dalam rangka pembangunan di Kota Pagar Alam,” tukasnya.














